Resolusi 1733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1733
Dewan Keamanan PBB
Tanggal22 Desember 2006
Sidang no.5.607
KodeS/RES/1733 (Dokumen)
TopikTribut kepada Sekjen
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi melalui aklamasi di pertemuan tertutup pada 22 Desember 2006. Usai mengakui peran Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membayar tribut kepada Kofi Annan, yang masa jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa akan berakhir pada 31 Desember 2006.[1]

Ban Ki-moon menggantikan Annan dalam jabatan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1 Januari 2007.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]