Resolusi 1731 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1731
Dewan Keamanan PBB
Liberia
Tanggal20 Desember 2006
Sidang no.5.602
KodeS/RES/1731 (Dokumen)
TopikSituasi di Liberia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1731 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Desember 2006. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Liberia dan Afrika Barat, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang embargo senjata dan perjalanan terhadap negara tersebut selama setahun dan pelarangan penjualan berlian selama enam bulan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]