Resolusi 1728 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1728
Dewan Keamanan PBB
Jalan Ledra
Tanggal15 Desember 2006
Sidang no.5.593
KodeS/RES/1728 (Dokumen)
TopikSituasi di Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1728 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Desember 2006. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2007.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]