Resolusi 1723 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1723
Dewan Keamanan PBB
Pasukan Irak
Tanggal28 November 2006
Sidang no.5.574
KodeS/RES/1723 (Dokumen)
TopikSituasi di Irak
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1723 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 November 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Irak, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan pasukan multinasional sampai akhir 2007.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]