Resolusi 1673 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1673
Dewan Keamanan PBB
Bom kimia
Tanggal27 April 2006
Sidang no.5.429
KodeS/RES/1673 (Dokumen)
TopikNon-proliferasi senjata pemusnahan massal
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1673 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 27 April 2006. Usai menyatakan laporan dari Komite Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) seputar non-proliferasi, DKPBB memperpanjang masa penugasan Komite tersebut dalam memantau implementasi resolusi seputar senjata pemusnahan massal dan alat-alat pengirimannya sampai 27 April 2008.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]