Resolusi 1664 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1664
Dewan Keamanan PBB
Rafic Hariri
Tanggal29 Maret 2006
Sidang no.5.401
KodeS/RES/1664 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1664 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 Maret 2006. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Kofi Annan selaku Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk berkonsultasi dengan pemerintahan Lebanon perihal pembentukan pengadilan internasional untuk mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan Perdana Menteri Rafic Hariri dan 22 orang lainnya pada Februari 2005.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]