Resolusi 1661 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1661
Dewan Keamanan PBB
Ethiopia dan Eritrea
Tanggal14 Maret 2006
Sidang no.5.384
KodeS/RES/1661 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Ethiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1661 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 Maret 2006. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea (UNMEE) selama satu bulan sampai 15 April 2006.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]