Resolusi 1659 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1659
Dewan Keamanan PBB
Penanaman bunga candu di Afghanistan
Tanggal15 Februari 2006
Sidang no.5.374
KodeS/RES/1659 (Dokumen)
TopikSituasi di Afghanistan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1659 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Februari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Afganistan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mendorong "Afghanistan Compact" antara pemerintahan Afganistan dan masyarakat internasional perihal masa depan negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]