Resolusi 1653 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1653
Dewan Keamanan PBB
Peta era kolonial dari wilayah Danau-danau Besar
Tanggal27 Januari 2006
Sidang no.5.359
KodeS/RES/1653 (Dokumen)
TopikSituasi di wilayah Danau-danau Besar Afrika
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1653 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 27 Januari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di wilayah Danau-danau Besar Afrika, Republik Demokratik Kongo dan Burundi, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan stabilitasi wilayah Danau-danau Besar di Afrika.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]