Resolusi 160 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 160
Dewan Keamanan PBB
Tanggal7 Oktober 1960
Sidang no.908
KodeS/4549 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Nigeria
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 160, diadopsi pada 7 Oktober 1960. Setelah Federasi Nigeria mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Mali diterima.

Resolusi tersebut diadopsi oleh seluruh 11 anggota Dewan.

Referensi[sunting | sunting sumber]