Resolusi 1552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1552
Dewan Keamanan PBB
Provinsi-provinsi di Republik Demokratik Kongo
Tanggal27 Juli 2004
Sidang no.5.011
KodeS/RES/1552 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Juli 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang embargo senjata terhadap gerakan-gerakan dan kelompok bersenjata di negara tersebut sampai 31 Juli 2005.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]