Resolusi 1533 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1533
Dewan Keamanan PBB
Para pemberontak Kongo di Gbadolite
Tanggal12 Maret 2004
Sidang no.4.926
KodeS/RES/1533 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1533 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Maret 2004. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB membentuk Komite untuk memantau embargo senjata yang diberlakukan kepada seluruh pasukan Kongo dan asing di timur negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]