Resolusi 1531 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1531
Dewan Keamanan PBB
UNMEE soldiers in Eritrea
Tanggal12 Maret 2004
Sidang no.4.924
KodeS/RES/1531 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Ethiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1531 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Maret 2014. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Etiopia dan Eritrea (United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea, UNMEE) sampai 15 September 2004.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]