Resolusi 1521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1521
Dewan Keamanan PBB
Hutan hujan Liberiandi dekat kawasan penerbangan
Tanggal22 Desember 2003
Sidang no.4.890
KodeS/RES/1521 (Dokumen)
TopikSituasi di Liberia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2003. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Liberia dan Afrika Barat, DKPBB membentuk badan pemantauan untuk mengawasi sanksi internasional terhadap Liberia.[1] Resolusi tersebut adalah RDKPBB terakhir yang diadopsi pada tahun 2003.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]