Resolusi 1393 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1393
Dewan Keamanan PBB
Tanggal31 Januari 2002
Sidang no.4.464
KodeS/RES/1393 (Dokumen)
TopikSituasi di Georgia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1393 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Januari 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai 31 Juli 2002.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]