Resolusi 1392 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1392
Dewan Keamanan PBB
Timor Leste
Tanggal31 Januari 2002
Sidang no.4.463
KodeS/RES/1392 (Dokumen)
TopikSituasi di Timor Leste
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1392 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Januari 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB memperpanjang masa penugasan Pemerintahan Transisi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Leste (United Nations Transitional Administration in East Timor, UNTAET) sampai 20 Mei 2002.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]