Resolusi 1378 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1378
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Afghanistan, Kabul
Tanggal14 November 2001
Sidang no.4.415
KodeS/RES/1378 (Dokumen)
TopikSituasi di Afganistan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1378 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 November 2001. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afganistan, DKPBB emerintahkan agar PBB memainkan peran penting di negara tersebut dan menyerukan pembentukan pemerintahan transisi yang membantu pembentukan pemerintahan baru.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]