Resolusi 1336 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1336
Dewan Keamanan PBB
Sungai Cunene di Angola
Tanggal23 Januari 2001
Sidang no.4.263
KodeS/RES/1336 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1336 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Januari 2001. Usai mengulang Resolusi 864 (1993) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pemantauan terhadap UNITA selama tiga bulan berikutnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]