Resolusi 1325 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1325
Dewan Keamanan PBB
Tanggal31 Oktober 2000
Sidang no.4.213
KodeS/RES/1325 (Dokumen)
TopikWanita, perdamaian dan keamanan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1325 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (S/RES/1325), seputar wanita, perdamaian dan keamanan, diadopsi oleh DKPBB pada 31 Oktober 2000, usai mengulang resolusi-resolusi 1261 (1999), 1265 (1999), 1296 (2000), dan 1314 (2000). Resolusi tersebut menyoroti dampak konflik bersenjata terhadap wanita dan perempuan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council, unanimously adopting resolution 1325 (2000), calls for broad participation of women in peace-building post-conflict reconstruction". United Nations. 31 October 2000. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-09-29. Diakses tanggal 2019-11-20. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]