Resolusi 1317 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1317
Dewan Keamanan PBB
Jalan raya di Sierra Leone
Tanggal5 September 2000
Sidang no.4.193
KodeS/RES/1317 (Dokumen)
TopikSituasi di Sierra Leone
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1317 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 September 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Sierra Leone (UNAMSIL) sampai 20 September 2000.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]