Resolusi 1293 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1293
Dewan Keamanan PBB
Kilang minyak Irak
Tanggal31 Maret 2000
Sidang no.4.123
KodeS/RES/1293 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1293 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Maret 2000. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB meningkatkan jumlah uang agar Irak dapat menjual spare part minyak dan peralatan senilai US$600 juta.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]