Resolusi 1260 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1260
Dewan Keamanan PBB
Lambang pemberontak Front Bersatu Revolusioner
Tanggal20 Agustus 1999
Sidang no.4.035
KodeS/RES/1260 (Dokumen)
TopikSituasi di Sierra Leone
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1260 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Agustus 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi 1171 (1998), 1181 (1998) dan 1231 (1999) seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperkuat Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Observer Mission in Sierra Leone, UNOMSIL) dengan 210 pengamat militer tambahan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]