Resolusi 1227 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1227
Dewan Keamanan PBB
Eritrea (jingga) dan Ethiopia (hijau)
Tanggal10 Februari 1999
Sidang no.3.975
KodeS/RES/1227 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Ethiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1227 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 10 Februari 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi 1177 (1998) dan 1226 (1999) seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menuntut penghentian langsung pertikaian antar dua negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]