Resolusi 1226 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1226
Dewan Keamanan PBB
Eritrea dan utara Ethiopia
Tanggal29 Januari 1999
Sidang no.3.973
KodeS/RES/1226 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Etiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1226 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Januari 1999. Usai mengulang Resolusi 1177 (1998) seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB sangat mendorong agar Eritrea menerima perjanjian yang diproporsalkan oleh Organisasi Persatuan Afrika untuk menyelesaikan konflik antar dua negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]