Resolusi 112 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 112
Dewan Keamanan PBB
Tanggal6 Februari 1956
Sidang no.716
KodeS/3546 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru untuk PBB: Sudan
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 112, diadopsi pada 6 Februari 1956. Setelah Sudan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Sudan diterima. Resolusi tersebut disahkan tanpa penolakan.

Referensi[sunting | sunting sumber]