Resolusi 1104 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1104
Dewan Keamanan PBB
Bagian depan gedung ICTY
Tanggal8 April 1997
Sidang no.3.763
KodeS/RES/1104 (Dokumen)
TopikPengadilan (Bekas Yugoslavia)
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1104 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 April 1997. Usai mengulang 808 (1993) dan 827 (1993) dan menyatakan nominasi untuk Hakim-hakim Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia yang diberikan oleh Sekjen Kofi Annan pada 13 Maret 1997, DKPBB membuat daftar kandidat sesuai dengan Pasal 13 dari Statuta Pengadilan Internasional untuk diajukan kepada Majelis Umum.[1]

Daftar nominasinya adalah sebagai berikutnya:

  • Masoud Mohamed Al-Amri (Qatar)
  • George Randolph Tissa Dias Bandaranayake (Sri Lanka)
  • Antonio Cassese (Italia)
  • Babiker Zain Elabideen Elbashir (Sudan)
  • Saad Saood Jan (Pakistan)
  • Claude Jorda (Prancis)
  • Adolphus Godwin Karibi-Whyte (Nigeria)
  • Richard George May (Britania Raya)
  • Gabrielle Kirk McDonald (Amerika Serikat)
  • Florence Ndepele Mwachande Mumba (Zambia)
  • Rafael Nieto Navia (Kolombia)
  • Daniel David Ntanda Nsereko (Uganda)
  • Elizabeth Odio Benito (Kosta Rika)
  • Fouad Abdel-Moneim Riad (Mesir)
  • Almiro Simtes Rodrigues (Portugal)
  • Mohamed Shahabuddeen (Guyana)
  • Jan Skupinski (Polandia)
  • Wang Tieya (Tiongkok)
  • Lal Chand Vohrah (Malaysia)

11 dari 19 nominasi terpilih untuk masuk Mahkamah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]