Resolusi 1077 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1077
Dewan Keamanan PBB
Sukhumi di Abkhazia
Tanggal22 Oktober 1996
Sidang no.3.707
KodeS/RES/1077 (Dokumen)
TopikSituasi di Georgia
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1077 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Oktober 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi 937 (1994), 1036 (1996) and 1065 (1996) seputar Georgia, DKPBB mendirikan Kantor Hak Asasi Manusia di Sukhumi, Georgia sebagai bagian dari Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG).[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]