Resolusi 627 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 627
Dewan Keamanan PBB
Para hakim Mahkamah Internasional
Tanggal9 Januari 1989
Sidang no.2.838
KodeS/RES/624 (Dokumen)
TopikMahkamah Internasional
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 627 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Januari 1989. Usai menyatakan kematian Presiden Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Nagendra Singh pada 11 Desember 1988, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 18 April 1989 di sesi ke-43 DKPBB dan Majelis Umum.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "ICJ Communiqué" (PDF). International Court of Justice. 13 December 1988. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]