Resolusi 578 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 578
Dewan Keamanan PBB
Zona buffer UNFICYP
Tanggal12 Desember 1985
Sidang no.2.635
KodeS/RES/578 (Dokumen)
TopikSiprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 578 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Desember 1985. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1986.

Referensi[sunting | sunting sumber]