Resolusi 510 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 510
Dewan Keamanan PBB
Zona buffer UNFICYP
Tanggal15 Juni 1982
Sidang no.2,378
KodeS/RES/510 (Dokumen)
TopikSiprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 510 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juni 1982. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1982.

Referensi[sunting | sunting sumber]