Resolusi 229 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 229
Dewan Keamanan PBB
Tanggal2 Desember 1966
Sidang no.1329
TopikRekomendasi terhadap pelantikan Sekjen
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 229 diadopsi pada 2 Desember 1966 setelah pertemuan tertutup untuk pemilihan Sekjen. Dewan tersebut merekomendasikan pelantikan U Thant untuk masa jabatan lain sebagai Sekjen.

Referensi[sunting | sunting sumber]