Resolusi 227 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 227
Dewan Keamanan PBB
Tanggal28 Oktober 1966
Sidang no.1311
TopikRekomendasi seputar pelantikan Sekjen
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 227, diadopsi pada 28 Oktober 1966 dalam sebuah pertemuan tertutup, merekomendasikan kepada Majelis Umum agar memberikan pengesahan terhadap pelantikan U Thant sebagai Sekjen PBB sampai akhir sesi reguler ke-21 dari Majelis Umum.

Referensi[sunting | sunting sumber]