Resolusi 221 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 221
Dewan Keamanan PBB
Tanggal9 April 1966
Sidang no.1277
TopikPertanyaan seputar situasi di Rhodesia Selatan
Ringkasan hasil
10 mendukung
Tidak ada menentang
5 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 221, diadopsi pada 9 April 1966, setelah mengingatkan resolusi-resolusi sebelumnya soal topik tersebut (termasuk tujuannya untuk embargo minyak), Dewan menyatakan bahwa Rhodesia Selatan dapat meraih suplai besar minyak karena Joanna V, sebuah tanker minyak, telah datang ke Beira .

Dewan tersebut menyerukan agar Portugal tak menarik minyak lewat Jalur Pipa Companhia do Pipeline Moçambique Rodésias di Rhodesia Selatan.

Referensi[sunting | sunting sumber]