Resolusi 124 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 124
Dewan Keamanan PBB
Tanggal7 Maret 1957
Sidang no.775
KodeS/3801 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Ghana
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 124 was adopted on March 7, 1957. Setelah Ghana mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Ghana diterima.

Resolusi 124 diadopsi dengan disetujui oleh seluruh 11 anggota Dewan.

Referensi[sunting | sunting sumber]