Reichsmusikkammer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Reichsmusikkammer (diterjemahkan menjadi "Dewan Musik Reich", "Institut Musik Negara" atau "Biro Musik Negara") adalah sebuah institusi Nazi. Badan tersebut mempromosikan "musik Jerman yang baik" yang dikomposisikan oleh orang-orang Arya dan dipandang sejalan dengan gagasan-gagasan lain, sementara menekankan bahwa musik lainnya bersifat "degenerasi", yang meliputi musik atonal, jazz, dan musik karya para komponis Yahudi. Institut tersebut dibentuk pada 1933 oleh Joseph Goebbels dan Reichskulturkammer (Biro Budaya Negara) dan beroperasi sampai kejatuhan Reich Ketiga pada 1945.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]