Regnans in Excelsis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paus Pius V
Elizabeth I

Regnans in Excelsis adalah bula kepausan yang dikeluarkan pada tanggal 25 Februari 1570 oleh Paus Pius V yang menyatakan bahwa Ratu Elizabeth I dari Inggris adalah seorang bidaah dan bawahan-bawahannya tidak harus patuh kepadanya, termasuk mereka yang sudah bersumpah kepadanya. Bula ini juga mengancam akan mengekskomunikasi mereka yang mematuhi perintah sang ratu.[1]

Kepausan sebelumnya telah berekonsiliasi dengan Maria I dari Inggris, yang mengembalikan Inggris ke tangan gereja Katolik. Setelah kematiannya pada November 1558, Parlemen Ratu Elizabeth menyetujui Undang-Undang Supremasi 1559 yang kembali melepaskan Gereja Inggris dari kekuasaan paus. Bula ini dapat dianggap sebagai pembalasan, namun pembuatannya tertunda selama sebelas tahun meskipun sudah didesak oleh orang-orang yang ingin menjatuhkan Elizabeth (seperti Philip II dari Spanyol, Thomas Howard, dan Maria Ratu Skotlandia). Keterlambatan ini diakibatkan oleh beberapa raja Katolik yang ingin menikahi Elizabeth, dan juga karena Elizabeth menoleransi praktik agama Katolik dalam ranah pribadi.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ McGrath, Patrick (1967). Papists and Puritans under Elizabeth I. Poole, England: Blandford Press. hlm. 69. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]