Regionalisme (hubungan internasional)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam hubungan internasional, regionalisme adalah istilah untuk menyebut rasa identitas dan tujuan bersama yang diiringi pembentukan dan penerapan lembaga-lembaga yang memiliki identitas tertentu dan menggerakkan aksi kolektif di sebuah kawasan dunia. Regionalisme adalah satu dari tiga bagian sistem perdagangan internasional (selain multilateralisme dan unilateralisme).[1]

Inisiatif regional pertama dimulai tahun 1950-an dan 1960, tetapi hasilnya tidak banyak kecuali pendirian Komunitas Eropa di Eropa Barat. Sejumlah analis menyebut inisiatif semacam ini "regionalisme lama".[1] Pada akhir 1980-an, gelombang integrasi regional baru (disebut juga "regionalisme baru") muncul dan masih ada sampai sekarang. Gelombang inisiatif politik baru yang menuntut integrasi regional terjadi di seluruh dunia dalam kurun dua dasawarsa terakhir. Jumlah kesepakatan perdagangan regional dan bilateral juga meningkat pasca gagalnya Putaran Doha .[2]

Uni Eropa dapat dikelompokkan sebagai buah dari regionalisme. Penyebab meningkatnya identitas regional ini adalah gagasan bahwa ketika sebuah kawasan semakin terintegrasi ekonominya, politiknya juga akan ikut terintegrasi. Eropa merupakan contoh yang tepat karena Uni Eropa sebagai lembaga politik muncul setelah Eropa mengalami integrasi ekonomi selama lebih dari 40 tahun. Pendahulu UE, Komunitas Ekonomi Eropa (KEE), merupakan lembaga ekonomi.

Regionalisasi[sunting | sunting sumber]

Regionalisme berbeda dengan regionalisasi. Menurut New Regionalism Approach, regionalisasi adalah peningkatan transaksi perdagangan dan manusia di kawasan geografis tertentu. Regionalisme mengacu pada proses politik yang disengaja, biasanya digerakkan oleh pemerintah dengan tujuan dan nilai yang sama demi mencapai pembangunan kawasan secara menyeluruh. Regionalisasi hanyalah kecenderungan alamiah untuk menciptakan sebuah kawasan atau proses pembentukan kawasan karena adanya kesamaan antarnegara di sebuah wilayah geografis.

Politik nasional[sunting | sunting sumber]

Dalam politik nasional (atau politik rendah), regionalisme adalah istilah poliik yang mendukung regionalisasi—proses membagi sebuah entitas politik (biasanya sebuah negara) menjadi beberapa daerah kecil dan mengalihkan kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah. Proses sebaliknya disebut unitarisasi.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

a. ^ Menurut Pasal 33 Bab VI Piagam PBB, badan regional dianggap sebagai badan rujukan utama dalam penyelesaian masalah antara negara-negara anggota.[3] Versi awal Piagam PBB menyatakan bahwa "keberadaan badan regional dalam urusan perdamaian dan keamanan tidak boleh disepelekan".[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b W.J. Ethier, The International Commercial System, 11
  2. ^ W.J. Ethier, The International Commercial System, 11
    * H.G. Preusse, The New Americal Regionalism, 2
    * The Economist, In the Twilight of Doha, 65
  3. ^ L. Fawcett, Regionalism in Historical Perspective, 12
    * Charter of the United Nations, Chapter VI, Article 33, The United Nations
  4. ^ L. Fawcett, Regionalism in Historical Perspective, 12

Sumber[sunting | sunting sumber]

Sumber cetak[sunting | sunting sumber]

  • Ethier, Wilfred J. (September 1998). "The International Commercial System" (PDF). Essays in International Commercial System. Princeton University - Department of Economics (210): 1–32. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-07-14. Diakses tanggal 2015-04-27. 
  • Carr, E.H (1945). Nationalism and after. London: Macmillan. 
  • Fawcett, Louise (1996). "Regionalism in Historical Perspective". Regionalism in World Politics: Regional Organization and International Order edited by Louise L'Estrange Fawcett, Hurrell Fawcett, Andrew Hurrell. Oxford University Press. ISBN 0-19-828067-X. 
  • Haas, Ernst B. (Autumn 1958). "The Challenges of Regionalism". International Organization. Cambridge University Press, University of Wisconsin Press and The MIT Press. 12 (4): 440–458. doi:10.1017/S0020818300031349. JSTOR 2704567. 
  • Haas, Ernst B. (Autumn 1970). "The Study of Regional Integration". International Organization. Cambridge University Press, University of Wisconsin Press and The MIT Press. 24 (4): 607–646. doi:10.1017/s0020818300017495. JSTOR 2706149. 
  • Nordic Council (2006). The Nordic Community. The Information Department of the Nordic Council. 
  • Nye, Joseph (1968). "Introduction". International Regionalism: Readings edited by Joseph Nye. Little, Brown and Company - Boston. 
  • Preusse, Heinz Gert (2004). "Developmental Regionalism". The New American Regionalism. Edward Elgar Publishing. ISBN 1-84376-612-4. 
  • Hettne, Björn (1994). "Regionalism between Politics and Economics". New directions in development economics: growth, environmental concerns and government in the 1990s. Routledge (UK). ISBN 0-415-12121-3. 
  • The Economist (July 29 - August 4, 2006). "Special Report: World Trade - In the Twilight of Doha". Essays in International Commercial System: 65-66.

Sumber daring[sunting | sunting sumber]