Referendum konstitusi Azerbaijan 2002

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Referendum konstitusi Azerbaijan 2002 adalah sebuah referendum yang diselenggarakan di Azerbaijan pada tanggal 24 Agustus 2002.[1] Pemilih diberikan delapan pertanyaan terpisah, yang semua pertanyaannya disetujui sekurang-kurangnya 96% suara mendukung.

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Pada 22 Juni 2002, Presiden Heydar Aliyev mengusulkan 39 amendemen terhadap 23 pasal yang terdapat dalam konstitusi. Berdasarkan dengan Pasal 3 dan Pasal 152, amendemen konstitusi membutuhkan referendum dengan jumlah pemilih minimal 50%.[2]

Usulan tersebut disetujui oleh Mahkamah Konstitusi pada 21 Juni. Pada 24 Juli, Komisi Pemilihan Umum Pusat memutuskan bahwa 39 amendemen akan berbentuk delapan pertanyaan terpisah, meskipun ada tuntutan dari oposisi bahwa setiap amendemen akan dipilih secara terpisah.[2] Pada 30 Agustus, Komisi membuat keputusan bahwa jumlah suara yang sebenarnya tidak akan dipublikasikan, hanya berupa persentase suara.[2]

Pada 29 Juli, Majelis Nasional memilih untuk mengadopsi hasil amendemen.[2]

Usulan[sunting | sunting sumber]

1. Perubahan terhadap kewajiban Republik Azerbaijan kepada Dewan Eropa I. Dalam Pasal 95, nomor 6 dan nomor 19 akan berbunyi demikian:

"6) Pemilihan perwakilan otoritatif pada hak asasi manusia Republik Azerbaijan atas perwakilan Presiden Republik Azerbaijan"; "19) amnesti".

II. Pasal 109 nomor 14 akan berbunyi demikian:
"14) akan memberikan perwakilan pada pemilihan perwakilan otoritatif pada hak asasi manusia Republik Azerbaijan kepada Majelis Nasional Republik Azerbaijan".
III. Mengganti kata "Pengadilan Ekonomi" dalam Pasal 95, 109, 125 dan 128 menjadi "Pengadilan banding".
IV. Dalam pasal 130:
- menghapus nomor 7 pada bagian III, nomor 8 dan nomor 9 berubah menjadi nomor 7 dan nomor 8;
- bagian V, VI dan VII berubah menjadi bagian VIII, IX dan X;
menambah bagian V, VI dan VII yang berbunyi demikian:
"V. Setiap orang, dalam proses hukum, dapat mengajukan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi Republik Azerbaijan mengenai standar perundang-undangan dan wewenang kekuasaan eksekutif, keputusan tingkat kota dan yudisial untuk keputusan dari masalah yang ditunjukkan dalam nomor 1-7 dari bagian III pada pasal ini oleh Mahkamah Konstitusi Republik Azerbaijan dengan tujuan pemulihan pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan".
"VI. Pengadilan dalam hal hukum di Republik Azerbaijan dapat mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi Republik Azerbaijan untuk penafsiran Konstitusi dan hukum Republik Azerbaijan mengingat masalah-masalah dalam pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan"
"VII. Perwakilan otoritatif pada hak asasi manusia dan kebebasan Republik Azerbaijan dapat meminta keterangan ke Mahkamah Konstitusi Republik Azerbaijan mengenai standar perundang-undangan dan wewenang kekuasaan eksekutif, keputusan tingkat kota dan yudisial untuk keputusan dari masalah yang ditunjukkan dalam nomor 1-7 dari bagian III pada pasal ini oleh Mahkamah Konstitusi Republik Azerbaijan".
V. Pasal 132 akan berbunyi demikian:
"Pasal 132. Pengadilan banding Republik Azerbaijan
I. Pengadilan banding Republik Azerbaijan akan menjadi badan hukum tertinggi dalam mempertimbangkan sengketa yang berkaitan dengan kompetensinya berdasarkan hukum.
II. Hakim-hakim pada pengadilan banding Republik Azerbaijan akan ditunjuk oleh Majelis Nasional Republik Azerbaijan atas perwakilan Presiden Republik Azerbaijan
2. Perubahan karena bergabungnya Republik Azerbaijan dalam Konvensi Eropa tentang perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental I. Menghapus kalimat "pemenuhan perintah yang diberikan oleh pejabat yang berwenang selama situasi darurat dan darurat militer" dari Pasal 27 bagian IV.
II. Menghapus kata "hanya" dari Pasal 71.
III. Dalam Pasal 155: menambahkan kata "atau pembatalannya" setelah kata "perubahan"; kata "tentang pembatasan tertentu" diganti menjadi "tentang perampasan hak asasi manusia dan kebebasan atau tentang pembatasan tingkat yang lebih tinggi yang tertera pada perjanjian internasional yang didukung oleh Republik Azerbaijan".
IV. Dalam pasal 125 bagian IV, kalimat "dalam pelaksanaan kekuasaan Yudisial dengan pengecualian terhadap prosedur hukum Konstitusi" diganti menjadi "dalam prosedur hukum pidana".
V. Dalam pasal 76 bagian II, kata "dinas militer cadangan" diganti menjadi "dinas cadangan".
3. Perubahan terhadap peningkatan pelaksanaan referendum I. Menambahkan bagian III dalam Pasal 3 yang berbunyi demikian:
"III. Referendum tidak dapat dilaksanakan pada masalah-masalah berikut:
1) pajak dan anggaran negara;
2) amnesti dan pengampunan;
3) pemilihan, penunjukan atau persetujuan pejabat, yang pemilihannya, penunjukan atau persetujuannya berada di bawah yurisdiksi badan-badan hukum dan (atau) kekuasaan eksekutif".
4. Perubahan terhadap pemilihan anggota Majelis Nasional Republik Azerbaijan I. Dalam Pasal 83, kata "dan sistem pemilihan proporsional" diganti menjadi "sistem pemilihan".
II. Menghapus nomor 6 dari Pasal 89 bagian I.
5. Perubahan terhadap pemilihan Presiden Republik Azerbaijan I. Dalam Pasal 101:
- dalam bagian II, kata "oleh dua pertiga suara terbanyak" diganti menjadi "oleh suara terbanyak lebih dari setengah";
- dalam bagian IV, menghapus kata "sederhana"
II. Dalam Pasal 102, angka "7" diganti menjadi angka "14".
6. Perubahan terhadap peningkatan kegiatan otoritas publik I. Dalam Pasal 95 bagian III akan berbunyi demikian:
"III. Dekret-dekret juga diadopsi tentang masalah-masalah lain yang berada di bawah yurisdiksi Majelis Nasional Republik Azerbaijan menurut Konstitusi Republik Azerbaijan ini; tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan manajemen organisasi Majelis Nasional Republik Azerbaijan; tentang masalah-masalah tersebut, sehubungan perihal Majelis Nasional harus menyampaikan pendapatnya".
II. Dalam paragraf pertama dari Pasal 88 bagian I, kata "dua sidang biasa" diganti menjadi "dua sidang biasa musim gugur dan musim semi"; paragraf kedua, ketiga, dan keempat dihapuskan; dalam paragraf keenam, kata "hingga 1 Februari" diganti menjadi "hingga 10 Maret".
III. Dalam Pasal 105:
- dalam bagian I, kalimat "Ketua Majelis Nasional Republik Azerbaijan" diganti menjadi "Perdana Menteri Republik Azerbaijan";
- dalam bagian II, kalimat "Dalam hal pengunduran diri Ketua Majelis Nasional Republik Azerbaijan" diganti menjadi "Dalam hal pengunduran diri Perdana Menteri Republik Azerbaijan", dan kalimat "akan digantikan oleh Perdana Menteri Republik Azerbaijan" diganti menjadi "akan digantikan oleh Ketua Majelis Nasional Republik Azerbaijan";
- dalam bagian III, kata "oleh Perdana Menteri Republik Azerbaijan" diganti menjadi "oleh Ketua Majelis Nasional Republik Azerbaijan".
IV. Pasal 158 akan berbunyi demikian:
"Pasal 158. Pembatasan Inisiatif tentang Memperkenalkan Tambahan pada Konstitusi Republik Azerbaijan

Mengingat ketentuan-ketentuan yang tercemin dalam bagian pertama dalam Konstitusi ini, tidak ada penambahan yang dapat diusulkan pada Konstitusi Azerbaijan".

7. Perubahan terhadap pelaksanaan reformasi yudisial I. Dalam bagian pertama pada Pasal 96 setelah kata "Mahkamah Agung" ditambahkan kata "Jaksa Penuntut Umum Republik Azerbaijan", dalam bagian II dan IV setelah kata "Mahkamah Agung" ditambahkan kata "Jaksa Penuntut Umum Republik Azerbaijan", dan dalam bagian V setelah kata "Mahkamah Agung" ditambahkan kata "Jaksa Penuntut Umum Republik Azerbaijan";
II. dalam bagian pertama Pasal 131, kalimat "harus melakukan pengontrolan atas kegiatan pengadilan umum dan khusus sesuai dengan urutan dalam Undang-undang" diganti menjadi "harus mempraktikkan keadilan dalam urutan banding".
III. dalam bagian pertama Pasal 133 setelah kata "dalam urutan" ditambahkan "dan dalam perihal"; mengapuskan kata "akurat dan seragam".
8. Perubahan lainnya I. Menambahkan bagian IV pada Pasal 134 dengan bunyi demikian:
"VI. Konstitusi Republik Otonomi Nakhichevan akan diwakili oleh Presiden Republik Azerbaijan dan disetujui oleh Konstitusi".
II. Bagian III dari Pasal 142 akan berbunyi demikian:
"III. Dasar status kotamadya harus ditentukan oleh Konstitusi ini dan aturan mengenai pemilihan kotamadya harus ditentukan oleh Undang-undang".
III. Dalam bagian III pada Pasal 149, kata "kekuasaan eksekutif" diganti menjadi "kekuasaan legislatif, eksekutif ..."
Sumber: Direct Democracy[2][2][3][4][5][6][7][8][9]

Hasil[sunting | sunting sumber]

Pertanyaan Mendukung Menolak Tidak sah Jumlah suara Pemilih terdaftar Tingkat partisipasi
Pertanyaan 1 97,07 2,63 0,28 3.899.242 4.407.417 88,47
Pertanyaan 2 97,01 2,69 0,30
Pertanyaan 3 96,82 2,69 0,35
Pertanyaan 4 96,77 2,69 0,41
Pertanyaan 5 96,99 2,73 0,28
Pertanyaan 6 96,79 2,92 0,29
Pertanyaan 7 96,79 2,80 0,41
Pertanyaan 8 96,53 2,80 0,41
Sumber: Direct Democracy

Referensi[sunting | sunting sumber]