Referendum Jerman 1934

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Spanduk dengan pesan kampanye "Iya untuk Führer!"

Sebuah referendum terhadap penggabungan jabatan Kanselir dan Presiden diadakan di Jerman pada 19 Agustus 1934,[1] setelah kematian Presiden Paul von Hindenburg pada 17 hari sebelumnya. Referendum tersebut diwarnai dengan banyak intimidasi pemilih, dan Hitler memakai suara "iya" dalam jumlah besar yang dihasilkan untuk mengklaim dukungan masyarakat atas perannya sebagai kepala negara de facto Jerman. Pada kenyataannya, ia telah memegang kedua jabatan dan kekuasaan Führer und Reichskanzler (Führer dan Kanselir).

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ D. Nohlen and P. Stöver (2010), Elections in Europe: A Data Handbook, p. 762, ISBN 978-3-8329-5609-7.