Rante

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rante adalah tempat pelaksanaan upacara adat suku Toraja yang memiliki batu menhir dengan nama simbuang batu. Rante banyak ditemukan di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara. Menhir pada rante hanya disiapkan saat ada seorang tokoh masyarakat yang meninggal dunia. Rante disiapkan hanya pada tingkatan upacara yang disebut rapasan sapurandanan. Upacara yang diadakan di rante harus menyediakan paling sedikit 24 kerbau untuk dipotong.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Shariasih, Euis (2019). Citra Kabupaten Toraja Utara dalam Arsip. Jakarta Selatan: Arsip Nasional Republik Indonesia. hlm. 45. ISBN 978-602-6503-16-9.