Raden Tumenggung Sosrowinoto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Raden Tumenggung Sosrowinoto adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1825 hingga tahun 1837. Pada masa bupati ini, tanggal 4 Juli 1830 atau 13 Sura 1758 tahun Je, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengadakan pertemuan bupati se-wilayah Mancanegara Wetan di Dusun Sepreh, Desa Gelung, Kecamatan Paron. Pertemuan itu mengharuskan semua bupati Mancanegara Wetan harus menolak kekuasaan Sultan Yogyakarta dan Susuhunan Surakarta dan harus tunduk kepada pemerintah Belanda di Batavia. Sejak tahun 1830 tersebut, kabupaten Magetan menjadi daerah jajahan Belanda dan dipecah menjadi 7 daerah kabupaten (tahun pemecahan tidak jelas), yaitu

  1. Kabupaten Magetan I (kota) bupati R.T. Sosrowinata
  2. Kabupaten Magetan II (Plaosan) bupati R.T. Purwawinata
  3. Kabupaten Magetan III (Panekan) bupati R.T. Sasradipura
  4. Kabupaten Magetan IV (Goranggareng Genengan) bupati R.T. Sosroprawira yang berasal dari Madura
  5. Kabupaten Magetan V (Goranggareng Ngadirejo) bupati R.T. Sastradirja
  6. Kabupaten Maospati bupati R.T. Yudaprawira
  7. Kabupaten Purwodadi bupati R. Ngabehi Mangunprawira