RPTRA Amir Hamzah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

RPTRA Amir Hamzah adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak yang berada di di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. RPTRA Amir Hamzah ini memiliki luas lahan seluas 3.988 meter persegi. RPTRA Amir Hamzah ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 26 februari 2016. Fasilitas RPTRA Amir Hamzah antara lain ruang serba guna, perpustakaan, lapangan basket, taman bermain anak, futsal, kolam gizi, tanaman obat keluarga (toga), ruang Laktasi, toilet Disabilitas serta dilengkapi closed circuit television (CCTV) dan wi-fi. Di tengah RPTRA Amir Hamzah ini terdapat patung Gus Dur kecil yang sudah ada sejak 25 april 2015.