Règlement Organique (Gunung Lebanon)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Règlement Organique ("Regulasi Organik") adalah serangkaian konvensi internasional, antara 1960 dan 1964, antara Kekaisaran Ottoman dan Kekuatan Eropa, yang berujung pada pembentukan Mutasarrifate Gunung Lebanon.

Konflik Lebanon 1860 membuat Prancis berintervensi dan menghentikan pembantaian setelah pasukan Ottoman memberikan bantuan pasukan Islamis melalui dukungan langsung dari pasukan Kristen. Prancis, pimpinan Napoleon III, menyerukan kembali peran kunonya sebagai pelindung umat Kristen di Kekaisaran Ottoman yang didirikan dalam sebuah traktat pada 1523.[1] Setelah pembantaian tersebut dan sorotan intenrasional, Kekaisaran Ottoman bersepakat pada 3 Agustus 1860 untuk mempersilahkan lebih dari 12,000 prajurit Eropa untuk mendirikan ulang tatanan.[2] Wilayah Suriah kemudian menjadi bagian dari Kekaisaran Ottoman.[2] Perjanjian tersebut kemudian diformalisasikan dalam sebuah konvensi pada 5 September 1860 dengan Austria, Britania Raya, Prancis, Prusia dan Rusia.[2] Prancis menyuplai setengahnya, dan negara lainnya mengirim pasukan suplementer yang dibutuhkan.[2] Perjanjian tersebut ditandatangani di Paris pada 5 September 1860.

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

  • Recueil des traités de la Porte Ottomane avec les puissances étrangères depuis le premier traité conclu, en 1536, entre Suléyman I et François I, jusqu'à nos jours (1864)
  • The European Concert in the Eastern Question

Referensi[sunting | sunting sumber]