Pusat Informasi Kriminal Nasional
| Pusat Informasi Kriminal Nasional | |
|---|---|
Lambang Pusiknas | |
| Singkatan | Pusiknas Bareskrim Polri |
| Struktur yurisdiksi | |
| Lembaga nasional | Indonesia |
| Wilayah hukum | Indonesia |
| Markas besar | Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan |
| Pejabat eksekutif | |
| Lembaga induk | |
| Situs web | |
| pusiknas.polri.go.id | |
Pusat Informasi Kriminal Nasional atau Pusiknas merupakan unsur pelaksana teknis Badan Reserse Kriminal di bidang Informasi Kriminal Nasional yang berada di bawah Kabareskrim Polri. Pusiknas Polri adalah kesatuan organisasi Polri yang mempunyai tugas pokok membina dan menyelenggarakan pembinaan fungsi sistem informasi kriminal nasional yang meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan statistik kriminal dan lalu lintas.
Pusat Informasi Kriminal Nasional dipimpin perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal Polisi. Saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Muhammad Samsu Arifin, S.I.K., M.H.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Perjalanan PUSIKNAS berawal sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana pada pasal 15 ayat (1) huruf j, dinyatakan kewenangan Polri dalam menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal Nasional. Dari sini mulai dibangunlah Sistem Informasi Kriminal Nasional untuk mendukung kinerja Polri, khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mewujudkan Polri yang Profesional, modern, dan terpercaya.
Kemudian disusul dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dijabarkan lebih lanjut dalam Keputusan Kapolri Nomor 53 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan-Satuan Organisasi tingkat Mabes Polri. Dalam regulasi ini dituangkan keputusan bahwa penyelenggaraan informasi kriminal nasional akan dilaksanakan oleh Divisi Telekomunikasi dan Informatika, atau disingkat Div. Telematika pada Bagian Informasi dan Pengolahan Data atau disingkat Bag. Infolahta.
Selanjutnya, dengan berjalannya waktu, keluarlah Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 2010 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 70 tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (SOTK POLRI), yang dijabarkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 21 tahun 2010 tentang SOTK pada tingkat Mabes Polri. Berdasarkan regulasi tersebut, Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional dilaksanakan oleh satuan kerja Pusiknas dibawah Badan Reserse Kriminal Polri. Pada tahun yang sama juga dikeluarkan Peraturan Kapolri No. 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional, sebagai pedoman pelaksanaan PUSIKNAS.
Pada tahun 2017, dikeluarkanlah Peraturan Presiden No. 5 tahun 2018 tentang perubahan Presiden No. 52 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (SOTK POLRI), yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kapolri No. 6 tahun 2017 tentang SOTK pada tingkat Mabes Polri, Berdasarkan regulasi tersebut, penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional oleh Polri tetap diputuskan untuk dapat dilaksanakan oleh satuan kerja Pusiknas dibawah Badan Reserse Kriminal Polri.
Tugas & Fungsi
[sunting | sunting sumber]Tugas
[sunting | sunting sumber]Pusiknas bertugas menyelenggarakan sistem informasi kriminal nasional secara on line dan analisis laporan yang berkaitan dengan kejahatan transnasional
Fungsi
[sunting | sunting sumber]Dalam melaksanakan tugas, Pusiknas menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana kerja dan kebutuhan anggaran
- Penyusunan bahan Rencana Strategi (Renstra) yang berkaitan dengan tugas Pusiknas
- Penyusunan dan pembuatan LKIP, SMAP, SMART dan SAKIP Pusiknas
- Pelaksanaan urusan administrasi personel
- Pembinaan personil yang meliputi pembinaan karier
- Pembinaan material, sarana dan prasarana
- Perencanaan pelatihan sumber daya manusia
- Pembinaan sistem dan metode
- Pemantauan terhadap penerimaan Laporan Polisi/pengaduan, pelanggaran dan kejahatan, pelanggaran lalu lintas dan laka lantas, data registrasi identifikasi kendaraan bermotor dan surat ijin mengemudi, DPO, Hiltem dengan menggunakan aplikasi Piknas
- Pemantauan pelaksanaan Input Data Kasus (IDK) sesuai administrasi penyidikan dengan menggunakan sistem Piknas
- Pengembangan sistem Piknas dengan peningkatan sistem jaringan Piknas sesuai dengan perkembangan teknologi
- Perencanaan desain aplikasi sistem informasi kriminal nasional, desain perangkat keras, jaringan dan database
- Pembuatan rekomendasi hasil analisis laporan kejahatan transnasional dan anatomi crime dan statistik kriminal
Tujuan
[sunting | sunting sumber]Tujuan Pusiknas Polri antara lain:
- Pengembangan sistim big data terintegrasi menuju one data criminal nasional
- Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi skala enterprise guna peningkatan kualitas dan ketersediaan data dan informasi kriminal nasional
- Penguatan kerjasama internal dan eksternal Polri
- Pemanfaatan sistem teknologi analitis pemutakhiran untuk mendukung penegakan hukum;
- Penetapan standardisasi data kriminal nasional
- Peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM Pusiknas Bareskrim Polri
- Reformasi kelembagaan dan birokrasi Pusiknas Bareskrim Polri
- Penguatan akuntabilitas kinerja Pusiknas Bareskrim Polri
- Penguatan regulasi dan pengawasan Pusiknas Bareskrim Polri
Struktur Organisasi
[sunting | sunting sumber]Struktur Organisasi Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), terdiri atas:
- Sekretariat (Set), meliputi:
- Sub Bagian Perencanaan (Subbagren)
- Sub Bagian Sumber Daya (Subbagsumda)
- Sub Bagian Pembinaan Fungsi (Subbagbinfung)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Bidang Pengembangan Sistem (Bidbangsis), meliputi:
- Sub Bidang Aplikasi (Subbidaplik)
- Sub Bidang Jaringan (Subbidjaring)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bidang Pelayanan Informasi Kriminal (Bidyaninfokrim), meliputi:
- Sub Bidang Pengawasan Data dan Statistik (Subbidwasdastik)
- Sub Bidang Pelayanan Informasi (Subbidyaninfo)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bidang Kerja Sama (Bidkerma), meliputi:
- Sub Bidang Antar Instansi, Kementerian, dan Komisi (Subbidtarinskemkom)
- Sub Bidang Antar Negara (Subbidtarneg)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bidang Pusat Data dan Analisis Kejahatan Transnasional (Bid PDAKT), meliputi:
- Tim Analis
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Keuangan (Urkeu)
Pejabat
[sunting | sunting sumber]- Kapusiknas
- Brigjen. Pol. Muhammad Samsu Arifin, S.I.K., M.H.
- Sespusiknas
- Kombes. Pol. Anjar Wicaksana Soediharjo, S.I.K., M.A.P.
- Kabid Bangsis
- Kombes. Pol. Furqon Budiman, S.I.K., S.H., M.H.
- Kabid Yaninfokrim
- Kombes. Pol. Joko Sumarno, S.I.K., M.H.
- Kabid Kerma
- Kombes. Pol. Eko Puji Nugroho, S.I.K., M.H.
- Kabid PDAKT
- Kombes. Pol.
Kepala
[sunting | sunting sumber]| No. | Kepala | Masa Jabatan | Ref. | |
|---|---|---|---|---|
| Kapusiknas Divisi Telematika | ||||
| 1. | Brigjen. Pol. Drs. Iwan Kamarullah Siregar |
Oktober 2009 | ||
| 2. | Brigjen. Pol. Drs. Roy Hendrik Tumbelaka |
Oktober 2009 | 28 September 2010 | |
| Kapusiknas Bareskrim Polri | ||||
| — | Brigjen. Pol. Drs. Roy Hendrik Tumbelaka |
28 September 2010 | Desember 2012 | |
| 3. | Brigjen. Pol. Drs. Hendrawan, S.H., M.H. |
Desember 2012 | 14 Februari 2016 | |
| 4. | Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Hasan Amrozi |
14 Februari 2016 | 2 September 2019 | [1] |
| 5. | Brigjen. Pol. Drs. Erwin Azhar Siregar, S.H. |
2 September 2019 | 3 Agustus 2020 | [2] |
| 6. | Brigjen. Pol. Drs. Heru Dwi Pratondo, S.H., M.M. |
3 Agustus 2020 | 14 Oktober 2023 | [3] |
| 7. | Brigjen. Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. |
14 Oktober 2023 | 7 Desember 2023 | [4] |
| 8. | Brigjen. Pol. Yoyon Tony Surya Putra, S.I.K., M.H. |
7 Desember 2023 | 20 Mei 2025 | [5] |
| 9. | Brigjen. Pol. Muhammad Samsu Arifin, S.I.K., M.H. |
20 Mei 2025 | Petahana | [6] |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Telegram Rahasia Mabes Polri Hari Ini Memutasi 25 Perwira
- ↑ Daftar Lengkap Mutasi Terbaru Polri 2019 Selain Kapolda Sulsel, Anak Eks Kapolri Jadi Ajudan Jokowi
- ↑ Daftar Rotasi Lengkap Polri
- ↑ Ini Daftar Lengkap Mutasi 55 Perwira Polri
- ↑ Ini Daftar Lengkap Terbaru Mutasi Polri 7 Desember 2023
- ↑ Kombes Pol Samsu Arifin, Akpol 1997, Kapusiknas Bareskrim Polri