Pulau Rhun, Banda, Maluku Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Rhun
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenMaluku Tengah
KecamatanBanda
Luas3 km persegi
Jumlah penduduk-
Kepadatan-
Rhun

Pulau Rhun adalah salah satu pulau terkecil di Kepulauan Banda, Indonesia. Pulau ini memiliki panjang 3 km dan lebar kurang dari 1 km. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Peta Pulau Run tertanggal 1623

Pada masa-masa awal, Rhun dianggap memiliki kepentingan ekonomi besar karena nilai rempah pala yang diperoleh dari pohon pala (Myristica fragans) dan hanya ditemukan di Kepulauan Banda. Sepajang sejarah perdagangan rempah, pelayar ekspedisi kedua Perusahaan Hindia Timur Britania yaitu James Lancaster, John Davis dan John Middleton yang menetap di Banten, Jawa pertama mencapai pulau ini pada 1603 dan membangun hubungan baik dengan penduduk setempat.

Pada 25 Desember 1616,[1] Kapten Nathaniel Courthope mencapai Run untuk mempertahankannya dari klaim VOC. Kontrak dengan penduduk setempat ditandatangani yang menerima Raja Inggris sebagai pemimpin berdaulat pulau ini. Setelah empat tahun pengepungan oleh Belanda dan pembunuhan Nathaniel Courthope dalam penyergapan tahun 1620, Inggris dan sekutu setempat meninggalkan pulau tanpa perlawanan.

Menurut Perjanjian Westminster yang mengakhiri Perang Inggris-Belanda Pertama tahun 1652-1654, Run harus dikembalikan ke Inggris. Usaha pertama tahun 1660 gagal karena ketegangan dengan Belanda; setelah usaha kedua tahun 1665, para pedagang Inggris diusir pada tahun yang sama dan Belanda menghancurkan pohon-pohon pala.

Setelah Perang Inggris-Belanda Kedua tahun 1665-1667, Inggris dan Provinsi Bersatu Belanda membuat ketetapan dalam Perjanjian Breda: Inggris menduduki Pulau Manhattan yang ditempati secara tidak sah oleh Adipati York (kemudian menjadi James II, saudara dari Charles II) tahun 1664 dan mengganti namanya dari Amsterdam Baru menjadi New York City dan Rhun diserahkan kepada Belanda. Monopoli Belanda terhadap pala runtuh setelah pemindahan pohon pala ke Ceylon (kini Sri Lanka), Grenada, Singapura dan koloni Britania lainnya tahun 1817 setelah pendudukan pulau utamanya, Banda Besar, tahun 1810 oleh Kapten Cole yang mendorong keruntuhan supremasi Belanda dalam perdagangan rempah. Sampai sekarang masih ada pohon pala yang tumbuh di Pulau Run.

Bahan pustaka[sunting | sunting sumber]

Buku karya penulis Giles Milton [2] Nathaniel's Nutmeg: or, The True and Incredible Adventure of the Spice Trader Who Changed the Course of History, memberi kesaksian mengenai perjuangan pendudukan Kepulauan Banda.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Ratnikas, Algirdas J. "Timeline Indonesia". Timelines.ws. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-07-10. Diakses tanggal 2010-08-12. 
  2. ^ Milton 1999.

Koordinat: 4°33′25.87″S 129°41′01.63″E / 4.5571861°S 129.6837861°E / -4.5571861; 129.6837861