Pulau Burung (Kabupaten Labuhanbatu Utara)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Burung
Koordinat02°36′16″LS,100°01′23″BT
NegaraIndonesia Indonesia
Gugus kepulauanSumatra
ProvinsiSumatera Utara Sumatera Utara
KabupatenLabuhanbatu Utara
Populasi-
Peta

Pulau Burung merupakan salah satu pulau yang berada di Samudra Hindia. Pulau ini berada di sisi barat Pulau Sumatra.[1]

Secara administrasi, Pulau Burung masuk dalam Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Indonesia.[1]

Berdasarkan hasil survey toponim pulau tahun 2006, pulau ini bernama Pulau Burung. Dari hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tahun 2007, pulau Burung tidak mengalami perubahan nama. Namun, pulau ini dinamakan dengan pulau Burung karena banyak ditemukan burung di pulau ini. Pulau Burung dijadikan areal perkebunan masyarakat.[1]

Topografi pulau ini secara umum relatif datar. Pantai pada Pulau Burung memiliki pantai berpasir putih dan sebagian pantai berbatu.[1]

Pulau ini tercatat sebagai salah satu pulau yang tidak berpenduduk.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e "Pulau Burung". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 2021-07-17. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]