Provinsi di Prusia

Provinsi Prusia (bahasa Jerman: Provinzen Preußens) adalah pembagian administratif utama Prusia dari tahun dari tahun 1815-1946. Sistem provinsi pertama kali diperkenalkan ke Prusia pada Reformasi Stein-Hardenberg pada tahun 1815, dan kebanyakan diorganisir dari kadipaten-kadipaten dan wilayah bersejarah.
Provinsi-provinsi dibagi-bagi menjadi Regierungsbezirk kemudian dibagi lagi menjadi Kreise (Distrik) dan kemudian dibagi lagi menjadi level divisi terendah Gemeinden (kotapraja). Provinsi-provinsi dikonstitusikan sebagai pembagian administrasi tertinggi di Kerajaan Prusia dan Negara Bebas Prusia hingga 1933, saat Jerman Nazi mendirikan pemerintahan langsung de facto di atas politik provinsi, dan secara resmi dibubarkan pada tahun 1946 setelah Perang Dunia II berakhir. Provinsi Prusia menjadi dasar banyak negara bagian federal di Jerman dan negara bagian Brandenburg, Sachsen Hilir dan Schleswig-Holstein sebagai penerus langsung provinsi-provinsi Prusia.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Setelah pembubaran Kekaisaran Romawi Suci pada tahun 1806 dan Kongres Wina pada tahun 1815, berbagai negara bagian Jerman memperoleh kedaulatan nominal. Namun, proses penyatuan kembali yang berpuncak pada pembentukan Kekaisaran Jerman pada tahun 1871, menghasilkan sebuah negara yang terdiri dari beberapa kerajaan dan didominasi oleh salah satunya, Kerajaan Prusia, setelah akhirnya mengalahkan saingannya, Austria. Wilayahnya meliputi sekitar 60 persen wilayah yang kelak menjadi Reich Jerman.
Konfederasi Jerman
[sunting | sunting sumber]
Konfederasi Jerman didirikan pada Kongres Wina tahun 1815 dan Kerajaan Prusia menjadi anggota hingga pembubarannya pada tahun 1866 setelah Perang Austria-Prusia.
Negara Prusia awalnya dibagi menjadi sepuluh provinsi. Pemerintah Prusia menunjuk kepala setiap provinsi yang dikenal sebagai Oberpräsident (yaitu Komisaris Tinggi). Oberpräsident mewakili pemerintah Prusia di provinsi tersebut, dan sibuk melaksanakan serta mengawasi hak prerogatif pusat pemerintah Prusia. Provinsi-provinsi Prusia selanjutnya dibagi lagi menjadi distrik-distrik pemerintahan (Regierungsbezirke), yang berada di bawah Komisaris Tinggi. Mengenai pemerintahan sendiri, setiap provinsi juga memiliki dewan provinsi (Provinziallandtag dalam bahasa Jerman), yang anggotanya dipilih secara tidak langsung oleh anggota dewan kabupaten dan dewan kota dari kabupaten-kabupaten pedesaan dan kota-kota independen yang menjadi konstituennya.
Provinsi-provinsi Barat:
Jülich-Kleve-Berg (Köln), hingga 1822; Regierungsbezirke: Kleve [hingga 1821], Köln dan Düsseldorf
Rhein Hilir (Koblenz), Keharyapatihan, hingga 1822; Regierungsbezirke: Aachen, Coblentz dan Trier
Sachsen (Magdeburg); Regierungsbezirke: Erfurt, Magdeburg dan Merseburg
Westfalen (Münster); Regierungsbezirke: Arnsberg, Minden and Münster
Pada tahun 1822, Provinsi Rhein dibentuk dari penggabungan provinsi Rhein Hilir dan Jülich-Kleve-Berg.
Provinsi Rhein (Koblenz); Regierungsbezirke: Aachen, Köln, Düsseldorf, Coblentz dan Trier
Provinsi-provinsi Timur (Elbia Timur):
Brandenburg (Potsdam, Berlin [1827-1843]); Regierungsbezirke: Berlin [hingga 1821], Frankfurt dan Potsdam
Prusia Timur (Königsberg in Preußen); Regierungsbezirke: Gumbinnen dan Königsberg
Pomerania (Stettin); Regierungsbezirke: Köslin, Stettin dan Stralsund
Posen (Posen), Keharyapatihan Posen hingga 1848; Regierungsbezirke: Bromberg dan Posen
Silesia (Breslau); Regierungsbezirke: Breslau, Liegnitz, Oppeln dan Reichenbach [hingga 1820]
Prusia Barat (Danzig); Regierungsbezirke: Danzig dan Marienwerder
Pada tahun 1829, Provinsi Prusia dibentuk melalui penggabungan Prusia Timur dan Prusia Barat, yang bertahan hingga tahun 1878 ketika keduanya dipisahkan lagi. Sesuai dengan Kerajaan Prusia (yaitu bekas wilayah Prusia Kadipaten dan Kerajaan), wilayahnya, seperti Provinsi Posen, bukan bagian dari Konfederasi Jerman.
Provinsi Prusia (Königsberg in Preußen); Regierungsbezirke: Danzig, Gumbinnen, Königsberg dan Marienwerder
Pada tahun 1850, Provinsi Hohenzollern di Jerman Selatan dibentuk dari gabungan wilayah Kepangeranan Hohenzollern-Hechingen dan Hohenzollern-Sigmaringen.
Hohenzollern (Sigmaringen); Regierungsbezirk: Sigmaringen
Pada tahun 1866, setelah Perang Austria-Prusia, Prusia menganeksasi beberapa Negara Jerman yang bersekutu dengan Austria dan, bersama dengan wilayah Denmark yang sebelumnya diduduki, mengorganisasikannya menjadi tiga provinsi baru:
Hannover (Hannover; dibentuk dari Kerajaan Hannover); Regierungsbezirke: Aurich, Hannover, Hildesheim, Lüneburg, Osnabrück dan Stade
Hessen-Nassau (Kassel; Dibentuk dari Kota Merdeka Frankfurt am Main, Elektorat Hessen, Hessen-Homburg dan Kadipaten Nassau); Regierungsbezirke: Kassel dan Wiesbaden
Schleswig-Holstein (Kiel; Dibentuk dari Kadipaten Holstein dan Kadipaten Schleswig); Regierungsbezirke: Holstein (hingga 1868) dan Schleswig; pada 1876 Sachsen-Lauenburg, negara Jerman yang terpisah, digabung.
Kekaisaran Jerman
[sunting | sunting sumber]
Hasil Perang Austria-Prusia mengakhiri aspirasi negara kesatuan agung yang terdiri dari semua negara berbahasa Jerman. Sebagai gantinya, Konfederasi Jerman Utara dibentuk di bawah kepemimpinan Prusia. Setelah Perang Prancis-Prusia dan penggabungan negara-negara bagian selatan yaitu Bayern, Baden, dan Württemberg ke dalam konfederasi, Kekaisaran Jerman diproklamasikan pada tahun 1871.
Sejak 1875, provinsi merupakan badan-badan yang menggabungkan pemerintahan mandiri daerah melalui perwakilan yang didelegasikan dari setiap distrik pedesaan dan perkotaan (bahasa Jerman: Landkreis dan Stadtkreis), membentuk dewan provinsi (bahasa Jerman: Provinziallandtag) dengan masa jabatan 6 tahun, yang memilih dari tengah-tengahnya seorang kepala pemerintahan sendiri ini, Landesdirektor (dengan masa jabatan 6 hingga 12 tahun), dan pemerintah provinsi (bahasa Jerman: Provinzialausschuss, secara harfiah 'komite provinsi') serta bagian dari administrasi kerajaan Prusia yang diawasi secara keseluruhan, yang mengawasi - dalam lingkup provinsi - kotamadya dan kabupaten yang memerintah sendiri serta setiap kegubernuran (bahasa Jerman: Regierungsbezirk, badan pengawas pemerintah Prusia). Untuk tujuan ini, menteri dalam negeri Prusia masing-masing menunjuk seorang Komisaris Tinggi (bahasa Jerman: Oberpräsident) untuk setiap provinsi, yang melaksanakan tugasnya dengan bantuan dewan provinsi yang ditunjuk pemerintah Prusia (bahasa Jerman: Provinzialrat).
Pada tahun 1881, provinsi terakhir Kerajaan Prusia didirikan ketika Berlin dipisahkan dari Brandenburg.
Berlin (Pada tanggal 1 April 1881, kota ini dipisahkan dari Brandenburg dan menjadi kota-provinsi. Wali kotanya (Oberbürgermeister) melaksanakan tugasnya sebagai Landesdirektor di provinsi-provinsi lain, sementara dewan kota berperan ganda sebagai komite provinsi. Kepala polisi yang ditunjuk pemerintah Prusia (Polizeipräsident in Berlin) menjabat sebagai Komisaris Tinggi Berlin.[1])
Pada tahun 1918, setelah Perang Dunia I, Kekaisaran Jerman dibubarkan dan digantikan oleh Republik Weimar. Berikut ini adalah provinsi-provinsi Prusia yang masih ada:
Berlin
Brandenburg (Potsdam; sejak tahun 1881 tanpa Berlin, tetapi kantor provinsi tetap berada di Berlin); Regierungsbezirke: Frankfurt dan Potsdam
Prusia Timur (Königsberg in Preußen); Regierungsbezirke: Allenstein (sejak tahun 1905), Gumbinnen dan Königsberg
Hannover (Hannover;); Regierungsbezirke: Aurich, Hannover, Hildesheim, Lüneburg, Osnabrück dan Stade
Hessen-Nassau (Kassel;); Regierungsbezirke: Kassel dan Wiesbaden
Hohenzollern (Sigmaringen); Regierungsbezirk: Sigmaringen
Pomerania (Stettin); Regierungsbezirke: Köslin, Stettin and Stralsund
Posen (Posen); Regierungsbezirke: Bromberg dan Posen
Rheinland (Düsseldorf sebagai pemerintahan mandiri provinsi, Koblenz sebagai kantor Komisaris Tinggi); Regierungsbezirke: Aachen, Köln, Düsseldorf, Koblenz and Trier
Sachsen (Magdeburg); Regierungsbezirke: Erfurt, Magdeburg dan Merseburg
Schleswig-Holstein (Kiel;); Regierungsbezirke: Holstein (hingga 1868) dan Schleswig
Silesia (Breslau); Regierungsbezirke: Breslau, Liegnitz dan Oppeln
Westfalen (Münster); Regierungsbezirke: Arnsberg, Minden dan Münster
Prusia Barat (Danzig;); Regierungsbezirke: Danzig dan Marienwerder
Republik Weimar
[sunting | sunting sumber]
Setelah jatuhnya Kekaisaran Jerman, Kerajaan Prusia dibentuk kembali dengan pemerintahan republik sebagai Negara Bebas Prusia. Negara Bebas mendorong demokratisasi provinsi-provinsi, dan parlemen provinsi (Provinziallandtage) dipilih secara langsung oleh para pemilih, tidak seperti sebelumnya ketika anggota dewan kabupaten yang terpilih memilih anggota parlemen provinsi dari tengah-tengah mereka.
Prusia harus menyerahkan hampir seluruh wilayah provinsi Posen dan Prusia Barat kepada negara Polandia yang baru dibentuk dan mandat Liga Bangsa-Bangsa atas Kota Merdeka Danzig. Wilayah yang lebih kecil telah diserahkan kepada Belgia (Kanton Timur, sebelumnya di Rheinland), Cekoslowakia (Wilayah Hlučín, sebelumnya di Silesia), Denmark (Schleswig Utara, sebelumnya di Schleswig-Holstein), mandat Liga Bangsa-Bangsa atas Wilayah Memel (sebelumnya di Prusia Timur), Polandia (Silesia Hulu bagian timur, sebelumnya di Silesia), dan Wilayah Saar (sebelumnya di Rheinland).
Setelah Nazi merebut kekuasaan pada tahun 1933, Undang-Undang tentang Rekonstruksi Reich disahkan pada tanggal 30 Januari 1934.[2] Undang- undang ini secara resmi mendefederalisasi Reich Jerman dan menciptakan negara terpusat. Prusia dan provinsi-provinsinya secara resmi tetap ada, tetapi Landtag negara bagian dan parlemen provinsi dihapuskan dan pemerintahan ditempatkan di bawah kendali langsung seorang Reichsstatthalter: (Gubernur Reich). Selain itu, Undang-Undang tentang Penghapusan Reichsrat tanggal 14 Februari 1934 menghapuskan hak negara bagian dan provinsi-provinsinya untuk berpartisipasi dalam proses legislatif Reich.[3] Sebelumnya mereka menguasai 26 dari 66 kursi Reichsrat.
Berikut ini adalah ringkasan perubahan di provinsi-provinsi Prusia antara tahun 1919 dan 1945:
Berlin (pada tahun 1920 kota ini diperluas secara signifikan (Undang-Undang Berlin Raya Prusia) dengan mengorbankan Brandenburg)
Brandenburg (Berlin); Regierungsbezirke: Frankfurt dan Potsdam
Prusia Timur (Königsberg in Preußen); Regierungsbezirke: Allenstein, Gumbinnen, Königsberg dan Prusia Barat (1922-1939)
Hannover (Hannover; pada tahun 1921 Pyrmont, sebelumnya merupakan distrik dari Negara Bebas Waldeck-Pyrmont, digabungkan); Regierungsbezirke: Aurich, Hannover, Hildesheim, Lüneburg, Osnabrück dan Stade
Hessen-Nassau (Kassel; pada tahun 1929 Negara Bebas Waldeck, sebelumnya merupakan negara Jerman sendiri, digabungkan); Regierungsbezirke: Kassel dan Wiesbaden. Pada bulan Juli 1944, provinsi ini dibagi menjadi dua provinsi baru sesuai dengan wilayahnya: Provinsi Kurhessen (Kassel); Regierungsbezirke: Kassel; dan Provinsi Nassau (Wiesbaden); Regierungsbezirke: Wiesbaden.
Hohenzollern (Sigmaringen); Regierungsbezirk: Sigmaringen
Silesia Hilir (Breslau; digabung dengan Provinsi Silesia Hulu untuk membentuk Provinsi Silesia yang bersatu antara tahun 1938 dan 1941); Regierungsbezirke: Breslau dan Liegnitz
Pomerania (Stettin); Regierungsbezirke: Köslin, Stettin, Posen-Prusia Barat (sejak tahun 1938) dan Stralsund (hingga 1932)
Posen-Prusia Barat (Schneidemühl; dibuat pada tahun 1922 dari bagian-bagian provinsi Posen dan Prusia Barat yang belum diserahkan ke Polandia, provinsi ini dipisahkan dari Polandia.; Regierungsbezirke: Schneidemühl
Rheinland (Düsseldorf sebagai pemerintahan mandiri provinsi, Koblenz sebagai kantor Komisaris Tinggi); Regierungsbezirke: Aachen, Köln, Düsseldorf, Koblenz dan Trier
Sachsen (Magdeburg); Regierungsbezirke: Erfurt, Magdeburg dan Merseburg. Pada bulan Juli 1944, provinsi ini dibagi berdasarkan wilayahnya. Erfurt diberikan kepada Thüringen, sementara sebagian besar provinsi dibagi menjadi Provinsi Magdeburg (Magdeburg) dan Provinsi Halle-Merseburg (Merseburg)
Schleswig-Holstein (Kiel; pada tahun 1920 Schleswig Utara diserahkan ke Denmark); Regierungsbezirke: Schleswig
Silesia Hulu (Oppeln [1919-1938], Kattowitz [1941-1945]; digabung dengan Provinsi Silesia Hilir untuk membentuk Provinsi Silesia yang bersatu antara tahun 1938 dan 1941); Regierungsbezirke: Oppeln
Westfalen (Münster); Regierungsbezirke: Arnsberg, Minden dan Münster
Prusia tidak bertahan dari kekalahan dan perpecahan Jerman setelah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945 dan secara resmi dihapuskan pada Februari 1947 berdasarkan Undang-Undang Dewan Kendali No. 46. Beberapa provinsinya memperoleh status negara bagian atau menjadi bagian dari negara-negara pascaperang lainnya di Jerman Timur dan Jerman Barat.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Cf. Meyers großes Konversations-Lexikon: 20 vols. – completely new ed. and ext. ed., Leipzig and Vienna: Bibliographisches Institut, 1903-08, here vol. 2, article 'Berlin', p 700. No ISBN
- ↑ Law for the Reconstruction of the Reich Retrieved 11 March 2022.
- ↑ "Law on the Abolition of the Reichsrat" (dalam bahasa German). Diakses tanggal 21 March 2023. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)