Protokol Opsional Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita
Tampilan
Ditandatangani | 6 Oktober 1999[1] |
---|---|
Lokasi | New York[1] |
Efektif | 22 Desember 2000[2] |
Syarat | 10 ratifikasi[3] |
Penanda tangan | 80[1] |
Pihak | 109[1] |
Penyimpan | Sekjen PBB[4] |
Bahasa | Arab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol[5] |
Protokol Opsional Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (bahasa Inggris: Optional Protocol to the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women, OP-CEDAW) adalah sebuah perjanjian internasional yang mendirikan mekanisme aduan untuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (bahasa Inggris: Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women, CEDAW). Negara yang telah bergabung dengan Protokol ini memberikan wewenang kepada Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Wanita untuk mernima aduan dari orang-orang atau menyelidiki "makam atau pelanggaran sistematis" terhadap Konvensi tersebut.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaparties
- ^ "Discrimination Against Women Statistics". 21 December 2000. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-03. Diakses tanggal 15 July 2008.
- ^ OP-CEDAW, Article 16.
- ^ OP-CEDAW, Article 20.
- ^ OP-CEDAW, Article 21.
- "Optional Protocol to the Convention on the Elimination of Discrimination against Women (OP-CEDAW)" (PDF). UN OHCHR. Diakses tanggal 16 December 2009.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- List of parties
- Committee on the Elimination of Discrimination against Women
- Decisions made under the Optional Protocol
- Introductory note by Jane Connors, procedural history note and audiovisual material on the Optional Protocol to the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women in the Historic Archives of the United Nations Audiovisual Library of International Law