Protein berpendar hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Protein berpendar hijau[1] (Green fluorescent proteins, GFP) adalah sekelompok protein dengan struktur mirip satu sama lain yang berpendar hijau apabila disorot/dipapar dengan cahaya biru. Protein ini pertama kali diisolasi dari ubur-ubur Aequorea victoria yang mampu memendarkan cahaya hijau pada tahun 1962 oleh Osamu Shimomura.

"Lukisan" pantai San Diego pada media biakan bakteri yang memiliki mutasi warna GFP yang berbeda-beda, dibuat oleh staf laboratorium Roger Tsien

Pemanfaatan GFP menjadi meluas setelah gen-gen yang bertanggung jawab atasnya berhasil ditemukan dan kemudian digunakan secara luas dalam biologi molekular sejak tahun 1990-an berkat kerja dari Martin Chalfie[2] dalam teknik yang dikenal sebagai reporting system ("Sistem pelaporan"). Teknik ini melibatkan sejumlah gen dengan karakteristik khas karena menghasilkan substansi yang mudah dilacak mata, sehingga disebut gen pelapor (reporter genes), dan bermanfaat sebagai penunjuk secara fisik atas ekspresi suatu gen tertentu pada organisme.

Roger Tsien[2] meneliti bagaimana pendaran hijau dapat terjadi dan mengembangkannya dalam warna-warna lain. Untuk penelitian-penelitian terhadap GFP ini ketiga ilmuwan disebut di atas meraih Penghargaan Nobel (2008).

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Apabila patuh pada KBBI menjadi protein pendarfluor hijau.
  2. ^ a b BBC Indonesia Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "bbc" didefinisikan berulang dengan isi berbeda

Lihat pula[sunting | sunting sumber]