Privilegium Minus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Privilegium Minus adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kaisar Friedrich Barbarossa pada tanggal 17 September 1156 yang mengangkat status wilayah perbatasan Kadipaten Bayern di Austria (Ostarrîchi) menjadi sebuah kadipaten. Kadipaten baru ini dianugerahkan kepada Wangsa Babenberg, khususnya kepada Markgraf Heinrich II Jasomirgott. Selain mengangkat status Austria, kaisar juga menitahkan bahwa Austria dapat diwariskan kepada garis keturunan perempuan keluarga adipati. Apabila tidak dikaruniai seorang anak, adipati dapat mengangkat seorang penerus (libertas affectandi).

Pengeluaran dokumen Privilegium Minus perlu dilihat dari konteks konflik yang berlangsung antara Wangsa Hohenstaufen yang menguasai Kekaisaran Romawi Suci melawan Wangsa Welf di Adipati Bayern. Pada tahun 1138, ayah Kaisar Friedrich, Raja Konrad III dari Jerman, telah menjatuhkan Adipati Bayern Heinrich X, yang sempat diberikan kepada Markgraf Austria Henry Jasomirgott. Dalam pertemuan dewan di Regensburg pada 8 September 1156, Wangsa Babenberg secara resmi mencabut klaimnya terhadap kadipaten Bayern, yang kemudian diwarisi kepada Heinrich si Singa dari Wangsa Welf. Pengangkatan status Austria menjadi kadipaten merupakan kompensasi atas kesediaan Babenberg untuk mengalah.

Dokumen yang terlahir dari konflik antar dinasti ini pada akhirnya menjadi dokumen yang mendirikan suatu bangsa. Maka dari itu, tahun 1156 kadang-kadang dianggap sebagai tahun kemerdekaan Austria dari Bayern.

Bacaan lanjut[sunting | sunting sumber]

  • Blackwell, Basil, Source for the History of Medieval Europe (1966), hlm. 160–164.